Kabupaten Paser Gelar Sosialisasi dan Pengisian Data SIINas

SIINas merupakan aplikasi yang dapat mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data yang berasal dari pelaku usaha ke pemerintah. Di mana ke depannya menjadi dasar kebijakan pemerintah pusat.

oleh stella maris diperbarui 15 Des 2023, 10:27 WIB
Diterbitkan 15 Des 2023, 10:20 WIB
Kabupaten Paser
Sosialisasi SIINas oleh Disperindagkop UKM Kabupaten Paser/Istimewa.

Liputan6.com, Paser Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi pendataan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Bimtek itu dilakukan demi memperkuat data industri. 

Kegiatan bimtek itu digelar di i Kantor Disperindagkop UKM dan diikuti puluhan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang da di Kecamatan Tanah Grogot, pada Kamis (14/12).

"Total ada 35 IKM yang dalam bimtek ini," kata Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Paser, M Yusuf.

Yusuf mengatakan bahwa sosialisasi yang disertai dengan bimtek tersebut dilakukan bagi IKM yang tersebar di seluruh kecamatan di wilayah selatan Provinsi Kalimantan Timur. Atas digelarnya bimtek tersebut, Yusuf juga menyampaikan rasa terima kasih karena peserta sangat antusias.

 

Kabupaten Paser
Sosialisasi SIINas oleh Disperindagkop UKM Kabupaten Paser/Istimewa.

"Ini sudah kecamatan yang kesembilan, rencananya terakhir nanti di Kecamatan Muara Samu," kata Yusuf. 

Lebih lanjut Yunus menjelaskan bahwa SIINas merupakan aplikasi yang dapat mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data yang berasal dari pelaku usaha ke pemerintah. Di mana ke depannya menjadi dasar kebijakan pemerintah pusat.

"Jadi setelah penginputan dilakukan, kemudian dianalisis dan ini bisa dasar bagi pemerintahan dalam membuat kebijakan yang pro industri. Kalau kita enggak ada informasi itu, nanti bisa saja kebijakan nggak sesuai harapan," katanya. 

Dengan adanya aplikasi tersebut, nantinya baik pemerintah pusat, daerah dan dunia usaha dapat menjadi rujukan perihal apa yang termuat dalam aplikasi pendataan SIINas. 

"Saat ini masih bimtek dulu, ya minimal punya akun dulu. Nantinya 2024 kami kembangkan lagi, termasuk sosialisasi kita tingkatkan," kata Yusuf.

 

 

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya