Boyamin MAKI Bantah Pernah Sebut Ahmad Ali Terlibat Korupsi di Kementan

Boyamin mengaku heran ada berita yang menyebut Ahmad Ali diduga terlibat dalam pusaran kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Sebab, ia menegaskan tidak pernah menyebut nama siapa pun dalam pernyataannya kepada media massa.

oleh Tim News diperbarui 30 Mei 2024, 22:56 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2024, 18:55 WIB
FOTO Koordinator MAKI Diperiksa KPK Terkait TPPU Bupati Banjarnegara
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

 

Liputan6.com, Jakarta Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku tidak memiliki data terkait dugaan keterlibatan Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali dalam kasus dugaan korupsi pengadaan imunisasi sapi di Kementerian Pertanian.

Boyamin mengklarifikasi terkait berita yang menyebut bahwa adanya dugaan keterlibatan Ahmad Ali dalam pusaran kasus korupsi di Kementerian Pertanian saat dijabat oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Saya belum punya datanya dan belum bisa sebut nama-namanya,” kata Boyamin saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, (30/5/2024).

Karena itu, Boyamin mengaku heran ada berita yang menyebut Ahmad Ali diduga terlibat dalam pusaran kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Sebab, ia menegaskan tidak pernah menyebut nama siapa pun dalam pernyataannya kepada media massa.

"Aku tidak sebut nama-nama dalam advokasi korupsi Kementan. Maaf, aku tidak pernah bikin statement (Ahmad Ali terlibat korupsi di Kementan). Aku enggak punya datanya,” ujarnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


SYL Makan Siang Bareng Keluarga Pakai Uang Kemtan

Sidang Lanjutan SYL Hadirkan Keluarga dan Kerabat Dekat Sebagai Saksi
Pada perkara ini, JPU pada KPK menduga mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menerima gratifikasi dan melakukan tindak pemerasan di lingkungan Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dalam persidangan, Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Kali ini, mantan politikus Partai NasDem itu memakai anggaran Kementan untuk makan siang bareng keluarga. Sekali makan tidak tanggung-tanggung hingga mencapai Rp10 juta.

Hal itu diungkapkan Staf Biro Umum Kementan Oki Anwar Junaidi pada sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Semula, hakim ketua, Rianto Adam Pontoh menanyakan ke Oki di mana SYL biasanya makan. Oki menjawab, SYL biasanya makan di sebuah restoran di Mal Plaza Senayan dengan pegawai eselon I Kementan.

"Biasanya Pak SYL, Pak Menteri itu makan di rumah dinas atau restoran?" tanya hakim.

"Biasanya bareng sama orang-orang Kementerian juga, eselon I," jawab Oki.

"Biasanya di Plaza Senayan," tambahnya.

Hakim Pontoh lalu bertanya apakah Syahrul Yasin Limpo juga pernah makan bareng dengan keluarga. Oki mengungkap, SYL biasanya makan siang bersama keluarga saat jam kerja.

"Kalau dengan keluarga?" tanya hakim.

"Pernah, biasanya siang, jam kerja, jam makan siang," ucap Oki.

"Bapak (SYL), Ibu (Ayun Sri Harahap), Redindo (anak SYL) sama keluarga Redindo," tambah Oki.

 


Bayar Tagihan Rp 10 Juta

Selesai makan, Oki yang membayar tagihannya. Dia mengatakan, sekali makan dengan keluarga SYL total tagihan yang dibayar hingga mencapai Rp10 juta.

Oki menyebut, sumber uang untuk membayar makan di restoran itu dari ATM ruangan operasional.

"Berapa itu sekali makan?" tanya hakim.

"Bisa sampai 10 juta," ungkap Oki.

"Itu dengan temen-temen Kementerian, Pak?" kata hakim.

"Keluarga aja," jawab Oki.

"Khusus makanan aja ya?" tanya hakim.

"Iya," jawab Oki.

Infografis Drama Syahrul Yasin Limpo dan Dugaan Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Drama Syahrul Yasin Limpo dan Dugaan Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya