Anggota DPD RI Bustami Zainudin Sayangkan Keributan Yorrys Raweyai saat Sidang Paripurna

Anggota DPD RI Bustami Zainudin menyebut Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai kurang memahami mekanisme organisasi.

oleh Tim News diperbarui 26 Jul 2024, 21:31 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2024, 20:20 WIB
dpd
Sidang Paripurna ke-12 DPD RI di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14/7/2023). (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPD RI Bustami Zainudin menyebut Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai kurang memahami mekanisme organisasi. Sebab, kata dia, Yorrys dinilai menutupi kekalahannya dalam adu konsep dan gagasan dengan menyerang pribadi pimpinan DPD.

Bustami menilai, adu argumentasi, perdebatan, dan segala dinamika yang terjadi di dalam Sidang Paripurna DPD RI merupakan persoalan internal kelembagaan. Menurutnya, hal itu lazim terjadi di semua organisasi, termasuk DPR dan DPD.

"Tapi, apa yang dipertontonkan Yorrys Cs sebaliknya, kekanak-kanakan dan terlihat tidak memahami mekanisme organisasi. Dia (Yorrys) memfitnah pimpinan DPD untuk menutupi kekalahan dalam adu konsep dan gagasan di forum tertinggi organisasi," ujar Bustami melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/7/2024).

Dia mengatakan, langkah Yorrys menyerang pribadi pimpinan DPD telah mengabaikan capaian dan kinerja seluruh anggota DPD periode 2024-2029. Sebab, kata Bustami, pimpinan DPD bekerja secara kolektif kolegial dan kolaboratif, serta melibatkan semua anggota.

"Fitnah yang dia sampaikan sangat merusak marwah dan citra DPD secara kelembagaan. Kami meminta Yorrys Cs kembali kekoridor organisasi, menaati mekanisme dan aturan perundang-undangan, serta menjunjung etika sebagai pejabat publik," papar Senator dari Dapil Lampung ini.

Lebih lanjut, Bustami Zainudin menuturkan, soal Tata Tertib (Tatib) baru DPD yang disebut sebagai pemicu kericuhan dalam Sidang Paripurna DPD tersebut, Yorrys mengaku mengetahui dan memahami seluruh proses perjalanan Tatib karena menjadi anggota (Panitia Khusus) Pansus Tatib, sekaligus anggota (Tim Kerja) Timja Tatib.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pembahasan Tatib DPD RI Sesuai Mekanisme

Sidang Luar Biasa, DPD RI Selesaikan RUU APBN dan Perkoperasian
Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-1 DPD RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN dan RUU Perkoperasian.

Bustami memastikan, pembahasan Tatib DPD berjalan sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan. Sebab itu, Bustami mencurigai adanya kekuatan atau kepentingan di balik kericuhan yang dibuat Yorrys dan beberapa anggota dalam Sidang Paripurna DPD tersebut.

"Aturan dalam Tatib DPD yang dipersoalkan, bukan hal baru. Apa yang salah, jika tatib mensyaratkan calon pimpinan DPD periode 2024-2029, bukan orang yang pernah mendapat sanksi BK dan pernah di pidana. Kita tidak mau dipimpin oleh orang berintegritas dan memiliki rekam jejak yang baik?," jelas Bustami.

Sebelumnya, anggota DPD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Yorrys Raweyai menyatakan, kericuhan dalam Sidang Paripurna DPD, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jumat (12/7/2024) terjadi lantaran gaya kepemimpinan LaNyalla Mattalitti dan Nono Sampono. Menurut dia, kedua pimpian DPD itu telah memberikan contoh pimpinan yang otoriter dan eksklusif.

"Ini adalah respons mayoritas anggota DPD, yang tidak lagi bisa dibendung. Kekecewaan demi kekecewaan akibat gaya kepemimpinan otoriter dan tertutup Pak La Nyalla dan Pak Nono sudah terakumulasi sejak lama, hingga memunculkan resistensi yang memuncak," kata Yorrys.

Infografis Heboh 67 Mantan Terpidana Termasuk Eks Napi Koruptor Jadi Bacaleg DPR dan DPD. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Heboh 67 Mantan Terpidana Termasuk Eks Napi Koruptor Jadi Bacaleg DPR dan DPD. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya