Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Johan Budi Mundur dari PDIP

Djarot mengaku senang dengan lolosnya Johan Budi dalam seleksi adminitrasi Capim KPK. Menurutnya, Johan Budi memiliki banyak pengalaman di KPK.

oleh Winda Nelfira diperbarui 27 Jul 2024, 15:51 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2024, 15:51 WIB
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mempertanyakan pengambilan keputusan RUU MK yang digelar saat reses.
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mempertanyakan pengambilan keputusan RUU MK yang digelar saat reses. (Delvira Hutabarat).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Johan Budi Sapto Pribowo sudah mengajukan pengunduran diri sebagai kader PDIP sekaligus anggota DPR RI usai lolos dalam seleksi administrasi menjadi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Capim KPK.

"Pak Johan Budi sudah melaporkan pengunduran diri karena untuk menjadi komisioner KPK itu tidak boleh menjadi anggota partai politik atau kader partai politik, termasuk juga pengunduran diri sebagai anggota DPR RI," kata Djarot di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2024).

Djarot mengaku senang dengan lolosnya Johan Budi dalam seleksi adminitrasi Capim KPK. Menurutnya, Johan Budi memiliki banyak pengalaman di KPK.

"Beliau lama di KPK sebelum masuk politik, beliau juru bicara, beliau juga menjadi Plt kalo nggak salah, pimpinan KPK, komisioner," kata Djarot.

Lebih lanjut, Djarot juga mengucapkan selamat kepada Johan Budi karena lolos tahap administrasi Capim KPK. Djarot berharap, Johan Budi bisa lolos di tahap-tahap selanjutnya.

"Saya secara pribadi menyampaikan selamat dan saya tahu, kenal dengan Pak Johan Budi. Saya tidak meragukan integritas beliau untuk selalu melakukan tindakan sikap perilaku yg jujur berintegritas dan berkarakter," ucapnya.

Diketahui, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan hasil seleksi untuk periode jabatan tahun 2024-2029.

Ketua Pansel KPK, Muhamamd Yusuf Ateh menyampaikan, dari total 318 pendaftar Capim, sebanyak 236 orang (74%) dinyatakan lolos. Sementara untuk Dewas KPK, dari 207 pendaftar, 146 orang (71%) lolos seleksi.

"Dari jumlah pendaftar tersebut, yang dinyatakan lulus sebanyak 236 orang (74%) untuk calon pimpinan KPK dan sebanyak 146 orang (71%) untuk calon Dewan Pengawas KPK," kata Yusuf di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).

Yusuf juga menuturkan bahwa terjadi kenaikan jumlah pendaftar Capim dan Dewas KPK dibandingkan periode sebelumnya.

Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi akan kembali mengikuti seleksi Tes Tertulis yang digelar di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu No. 1, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu 31 Juli 2024.

Nurul Ghufron Percaya Diri Lolos Seleksi Capim KPK, Ini Modalnya

KPK Tahan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait penahanan tersangka Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi (atas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/11/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku percaya diri jelang tahap tes tertulis Calon Pimpinan (Capim) KPK yang akan diselenggarakan pada 31 Juli 2024.

Dia mengutarakan, rasa itu timbul lantaran sudah pernah menjadi pengalaman dan tes serupa saat menduduki kursi pimpinan lembaga antirasuah ini.

"Seberapa kepercayaan diri? Tentu karena saya sudah berpengalaman, tentu kepercayaan dirinya saya yakin mudah-mudahan lolos lah," ucap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 25 Juli 2024.

Dia pun menuturkan, dalam tes nanti akan para calon akan disuguhkan tes potensi akademik. Ghufron pun membocorkan persiapannya jelang tes Capim KPK, salah satunya yakni menjaga kondisi pikiran.

"Karena itu, yang kami persiapkan hanya untuk kemudian, ya fit-kan kondisi pikiran dan kesegaran tubuh saja. Jadi yang penting karena itu kan mengukur, bukan mengukur intelektual ya, intelektual ada, tapi juga emosional dan juga spiritual yang diukur. Sehingga hal-hal yang begitu saya kira hanya butuh ketenangan saja," ungkap dia.

Sementara itu, saat hadir dalam cara penandatangan Perjanjian Pelaksanaan SPI 2024 di Gedung KPK Jakarta, Ghufron mengungkapkan,dari tahun ke tahun semakin banyak koruptor yang telah ditindak oleh tim penyidik.

Namun tidak menutup kemungkinan dari setiap kasus yang ditangani modus yang ditemukan semakin berevolusi.

"Semakin hari semakin dikejar, semakin banyak ditangkap, ternyata korupsinya lebih cepat bereproduksi. Semakin canggih modusnya, semakin buas," ungkap dia.

Modus Paling Banyak, Suap

Ghufron membeberkan selama 10 tahun terakhir KPK telah mengungkapkan 1.607 kasus korupsi. Diantara ribuan kasus tersebut modus yang kerap dijumpai yakni suap.

"Perkaranya, bayangkan dari 2004-2024 saat ini sudah total sekitar 1.607 perkara. Modusnya, paling banyak masih penyuapan, baru kemudian disusul kedua dalam area apa? Dalam pengadaan barang dan jasa," beber Ghufron.

“Selanjutnya, di pemungutan liar dan pemerasan, baru kemudian suap-suap di perizinan. Itu modus perkaranya," lanjut dia.

Dari pelbagai modus dan kasus, pihak swasta lah yang paling sering terlibat. Sementara untuk pejabat negara berada di urutan kedua.

Pemda Paling Banyak

Lebih rincinya lagi, dari segi instansi paling banyak terlibat adalah Pemerintah Daerah (Pemda).

"Dari instansinya, paling banyak pemda yaitu kabupaten/kota, karena memang jumlahnya lebih luas. kemudian diikuti oleh kementerian dan lembaga, ketiga pemerintah provinsi, lantas DPRD, BUMN, BUMD dan lembaga negara non kementerian. itu instansinya," bebernya.

Menurut Ghufron pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan dengan penangkapan pelaku. Tapi harus ada tindak pencegahannya.

Sebab di masyarakat Indonesia sendiri semakin permisif dengan pemberian amplop-amplop dalam proses pemilihan pemimpin.

"Masyarakat semakin permisif. Tidak melihat lagi amplop-amplop pilkada, pileg, maupun pilpres itu sebagai sebuah hal yang negatif, tabu, atau kemudian diharamkan. Tidak ada. Ini wajah kita. Wajah korupsi di Indoensai saat ini," tutupnya.

Infografis Pansel Jaring 525 Pendaftar Capim dan Dewas KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Pansel Jaring 525 Pendaftar Capim dan Dewas KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya