Anak PNS Kemhan Tabrak Orang hingga Tewas di Palmerah, Kendaraan Dinas Ortu Dicabut

Anak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pertahanan (Kemhan) berinisial MSK (23) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang tewas di Palmerah, Jakarta Barat. Sebagai konsekuensi, kendaraan dinas sang orang tua dicabut.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 27 Jan 2025, 14:35 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2025, 14:35 WIB
ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com
ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Tragedi kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa satu orang di Palmerah, Jakarta Barat, kembali menyita perhatian publik. Tersangka dalam kasus ini adalah MSK (23), anak dari seorang PNS Kementerian Pertahanan (Kemhan). Akibat perbuatannya, sang orang tua kini kehilangan hak untuk menggunakan kendaraan dinas Kemhan.

"Untuk PNS Kemhan sudah dicabut plat dinasnya," tegas Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Setjen Kemhan), Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).

Tak hanya dicabut plat dinasnya, PNS Kemhan tersebut juga tak akan mendapat perpanjangan masa penggunaan kendaraan dinas dan tak bisa menggunakannya lagi di masa depan.

"Diberikan sanksi administrasi tidak akan diberikan perpanjangan maupun kesempatan untuk menggunakan plat dinas Kemhan lagi," tegas Brigjen Frega.

Kendaraan dinas yang terlibat dalam kecelakaan tersebut saat ini masih berada di Polres Jakarta Barat. Plat nomornya telah diganti dengan nomor sipil.

Sementara itu, kasus kecelakaan tersebut diserahkan kepada kepolisian untuk ditangani.

Polisi menetapkan MSK sebagai tersangka setelah menyelidiki kasus kecelakaan yang terjadi pada Senin, 20 Januari 2025 sekitar pukul 01.30 WIB di Palmerah, Jakarta Barat.

Kecelakaan itu mengakibatkan tiga orang menjadi korban. Satu orang meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

"Intinya sudah naik tersangka," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, MSK belum ditahan karena masih menjalani perawatan akibat menjadi bulan-bulanan warga setelah kecelakaan tersebut.

"Sementara belum karena masih dalam perawatan," ucap Joko.

Kronologi Kecelakaan Mematikan

Peristiwa tabrakan bermula saat MSK menabrak Teguh, korban pertama, di Palmerah, Jakarta Barat. Alih-alih berhenti, MSK justru memacu mobilnya ke Jalan Palmerah Barat Raya dan menabrak TN (22) yang mengendarai sepeda motor.

Tak berhenti sampai di situ, MSK terus berkendara hingga sekitaran apotek Rawa Belong. Di sana, dia masuk ke jalur yang berlawanan dan menabrak mobil Daihatsu yang dikemudikan S (28).

Atas peristiwa itu, S dan penumpang mobilnya yakni MES (25) mengalami luka-luka. Keempat korban dievakuasi ke rumah sakit, dengan tiga di RS Pelni Petamburan dan satu lagi ditangani RS Bhakti Mulia.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka

infografis drama baru e-KTP
Kasus e-KTP bergulir penuh drama layaknya sinetron. Apa saja? (liputan6.com/abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya