Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M Taufiq mengatakan, pemilu adalah momentum yang sangat penting bagi bangsa ini, karena lewat pemilu lah pergantian pemimpin dilakukan. Bila pemilunya berantakan, maka hasilnya juga akan berantakan seperti saat ini, akibat dari kurang kontrolnya masyarakat terhadap tahapan pemilu
"Daftar pemilih bila tidak benar maka jangan berharap pemilu akan sukses, karena sumber konflik itu ada pada daftar pemilih, dan inilah yang sangat memprihatinkan, karena data pemilih kita belum akurat," katanya di Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Lebih dalam, Taufik menjelaskan, semua harus mengawal tahapan pemilu dengan baik. Aturan pemilu pun dinilai, seharusnya tak terus berubah.
"Kami berharap legislatif dalam membuat UU Pemilu itu harus dalam jangka panjang, jangan hanya lima tahun saja. KPU yang menjalankan UU masih bisa dieliminir, dan ini bisa berlanjut pada penetapan pemenang juga bisa di eliminir," kata dia.
Soal dana kampanye harus juga menjadi sorotan, karena menurut Ketua DPD Gerindra, M Taufik menjelaskan semua caleg harus melaporkan pada setiap tingkatan baik kabupaten, kota, provinsi, dan pusat.
Sementara itu, Panitia Bappilu dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fenita Darwis mengingatkan, semua kewenangan pemilu masih berada di dalam lingkup kewenangan KPU, Bawaslu, DKPP. "Kewenangan masing masing lembaga sudah punya kewenangan yang sangat luar biasa," tegasnya.
Namun Fernita Darwis menegaskan agar pendaftaran peserta pemilu harus dikritisi dari awal, pencalonan anggota DPR juga harus menjadi perhatian semua. Lebih lanjut, ia mengatakan surat suara juga menjadi masalah, belum jelas pendistribusiannya.
"Penghitungan suara mulai dari TPS, PPS, PPK, sampai ke tingkat pusat, partisipasi pemilih terhadap penyelenggaraan pemilu belum maksimal," tambahnya. (Ein)
"Daftar pemilih bila tidak benar maka jangan berharap pemilu akan sukses, karena sumber konflik itu ada pada daftar pemilih, dan inilah yang sangat memprihatinkan, karena data pemilih kita belum akurat," katanya di Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Lebih dalam, Taufik menjelaskan, semua harus mengawal tahapan pemilu dengan baik. Aturan pemilu pun dinilai, seharusnya tak terus berubah.
"Kami berharap legislatif dalam membuat UU Pemilu itu harus dalam jangka panjang, jangan hanya lima tahun saja. KPU yang menjalankan UU masih bisa dieliminir, dan ini bisa berlanjut pada penetapan pemenang juga bisa di eliminir," kata dia.
Soal dana kampanye harus juga menjadi sorotan, karena menurut Ketua DPD Gerindra, M Taufik menjelaskan semua caleg harus melaporkan pada setiap tingkatan baik kabupaten, kota, provinsi, dan pusat.
Sementara itu, Panitia Bappilu dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fenita Darwis mengingatkan, semua kewenangan pemilu masih berada di dalam lingkup kewenangan KPU, Bawaslu, DKPP. "Kewenangan masing masing lembaga sudah punya kewenangan yang sangat luar biasa," tegasnya.
Namun Fernita Darwis menegaskan agar pendaftaran peserta pemilu harus dikritisi dari awal, pencalonan anggota DPR juga harus menjadi perhatian semua. Lebih lanjut, ia mengatakan surat suara juga menjadi masalah, belum jelas pendistribusiannya.
"Penghitungan suara mulai dari TPS, PPS, PPK, sampai ke tingkat pusat, partisipasi pemilih terhadap penyelenggaraan pemilu belum maksimal," tambahnya. (Ein)