Kantor Metro Mini Masih Dipasang Garis Polisi

Pascapengrusakan PT Metro Mini oleh sopir dan pemilik bus, kantor itu masih terpasang garis polisi.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Agu 2013, 11:21 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2013, 11:21 WIB
garis-polisi121016c.jpg
Pascapengrusakan Kantor PT Metro Mini di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, oleh sopir dan pemilik bus, kondisi kantor masih kosong.

Garis polisi masih terpasang di pagar kantor tersebut. Sementara seluruh peralatan dan perlengkapan administrasi seluruhnya telah diamankan.

Pecahan kaca dan potongan besi masih berserakan di lantai Kantor PT Metro Mini itu usai pengrusakan yang terjadi pada Kamis 1 Agustus kemrin.

Sisa-sisa kerusakan masih dibiarkan dan beberapa ada yang mulai diambil oleh para pemulung. Tidak ada aktivitas di kantor ini. Sementara garis polisi masih dibiarkan terpasang di luar kantor.

Para sopir dan pemilik bus merusak Kantor PT Metro Mini karena mereka kesal dengan manajeman yang menyewa preman untuk menjaga kantor mereka.

Mereka kecewa setelah urusan administrasi, baik KIR perpanjangan STNK, dan surat izin trayek, tidak pernah dapat diurus di kantor ini dan ditambah dengan wacana pembubaran seluruh bus Metro Mini.

"Kami berharap ada perubahan dari manajemen baru Metro Mini agar kami dapat beroperasi lebih baik," ujar Hamzah Simanjuntak, salah satu sopir Metro Mini di Jakarta, Jumat (2/8/2013).

Meski Kantor PT Metro Mini rusak, namun sejumlah sopir hari ini mulai beraktivitas seperti biasa setelah para awak bus dan pemilik Metro Mini berdemo di Balaikota Jakarta. (Frd/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya