Kemendagri: KPU Tetapkan DPT Setelah Data Akurat

"KPU menetapkan dan mengumumkan DPT setelah diyakini akurasinya," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman.

oleh Oscar Ferri diperbarui 25 Sep 2013, 16:03 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2013, 16:03 WIB
kpu-130924b.jpg
Dirjen Pendudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri Irman mengaku, antara Kemendagri, KPU, dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan koordinasi secara intensif perihal perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"KPU, Kemendagri dan Kemenlu melakukan koordinasi yang intensif lagi," ujar Irman di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2013).

Menurut Irman, KPU pasti akan mengumumkan DPT Pemilu 2014 jika memang datanya akurat. "KPU menetapkan dan mengumumkan DPT setelah diyakini akurasinya," ujarnya.

Lebih jauh Irman mengatakan, pihaknya melakukan pembersihan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara online. Menurutnya, saat pembersihan itu ditemukan 7 juta data penduduk ganda.

KPU, kata Irman, juga masih melakukan validasi data kependudukan, terutama terkait perubahan-perubahan dasar, seperti anggota TNI atau Polri yang akan pensiun. Atau juga penduduk yang akan berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Kemendagri telah menyerahkan 190 juta DP4 ke KPU. Namun 54 juta di antaranya masih dilakukan proses akurasi. Berbeda dengan Kemendagri, KPU menyatakan hanya ada 115 juta pemilih yang sesuai dengan NIK berdasarkan penyadingan dengan data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Sementara KPU menunda pengumuman Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2014, sampai 23 Oktober 2013 mendatang. Sedianya KPU akan umumkan DPT pada 13 September 2013.

Penundaaan itu dikarenakan adanya 65 juta pemilih belum memiliki Nomor Induk Kependudukan sehingga belum dimasukkan ke dalam sistem data pemilih (sidalih). Permasalahan NIK itu disebabkan adanya perbedaan pemutakhiran data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dengan data Daftar Potensial Pemilu Pemilu (DP4).

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, sekitar 65 juta pemilih belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atau KTP elektronik. Mereka itu tersebar di seluruh Indonesia. Kendati, ia akan tetap memasukkan data tersebut ke dalam Sidalih meski ada kendala dalam penggunaan.

"65 Juta itu merata. Satu saja kendalanya, tidak maksimal. 65 Itu yang sedang ditelusuri, dipetakan. Kalau masih bisa diperbaiki sistemik, lakukan sistemik. Kalau itu harus konfirmasi ke lapangan, akan dikirim atau teman-teman kabupaten atau kota mengambil di Sidalih," kata Husni, Senin 23 September kemarin.

Husni menyebutkan, KPU kini lebih teliti terkait daftar pemilih dibanding Pemilu 2009 lalu. Hal itu lantaran KPU berkomitmen Pemilu 2014 jauh lebih berkualitas. Untuk itu, lanjut Husni, pihaknya akan terus menelusuri NIK ke-65 juta tersebut demi perbaikan DPT. Dengan begitu, akan dapat dikontrol secara langsung jika ada perbaikan.

"Karena basis aplikasi (sidalih) itu di NIK. Itu yang perlu dipahami bersama pengumpulan data ini. Yang kami lakukan adalah kemajuan dibanding penyelengaraan Pemilu sebelumnya. Sekarang kami kumpulkan dengan aplikasi ini, kami bisa kontrol data-data yang baik atau belum itu bisa dideteksi," ujar Husni. (Rmn/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya