Calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Sutarman mewacanakan akan membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi Polri. Namun, Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti menduga ada sesuatu di balik wacana pembentukan Densus tersebut.
Menurut Ray, Sutarman memiliki track record kurang harmonis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, Ray khawatir, Densus Antikorupsi ini merupakan bagian strategi besar Sutarman terhadap KPK.
"Saya khawatir ini bagian dari strategi besar untuk melemahkan kinerja KPK," kata Ray di Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Ray juga khawatir, cara kerja Densus Antikorupsi sama halnya Densus 88 yang menurutnya kerap 'main tembak'. Dikhawatirkan pula Densus Antikorupsi ini bisa memainkan pasal-pasal terhadap mereka yang ditangkap karena dugaan kasus korupsi.
"Yang saya khawatir nanti Densus Antikorupsi ini juga terlalu bersemangat mencari pasal-pasal yang membuat semua orang terkena kasus korupsi. Misalnya, kalau ada kasus lalu ditangkap polisi atau polisi mengetahui orang tersebut akan ditangkap, diamankan terlebih dahulu oleh polisi," ujarnya.
"Sehingga KPK tidak bisa lagi menangkap, karena sudah diambil Densus. Padahal nominalnya kecil, tapi kasus itu sangat strategis untuk pemberantasan korupsi," tukas Ray. (Rmn/Mut)
Menurut Ray, Sutarman memiliki track record kurang harmonis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, Ray khawatir, Densus Antikorupsi ini merupakan bagian strategi besar Sutarman terhadap KPK.
"Saya khawatir ini bagian dari strategi besar untuk melemahkan kinerja KPK," kata Ray di Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Ray juga khawatir, cara kerja Densus Antikorupsi sama halnya Densus 88 yang menurutnya kerap 'main tembak'. Dikhawatirkan pula Densus Antikorupsi ini bisa memainkan pasal-pasal terhadap mereka yang ditangkap karena dugaan kasus korupsi.
"Yang saya khawatir nanti Densus Antikorupsi ini juga terlalu bersemangat mencari pasal-pasal yang membuat semua orang terkena kasus korupsi. Misalnya, kalau ada kasus lalu ditangkap polisi atau polisi mengetahui orang tersebut akan ditangkap, diamankan terlebih dahulu oleh polisi," ujarnya.
"Sehingga KPK tidak bisa lagi menangkap, karena sudah diambil Densus. Padahal nominalnya kecil, tapi kasus itu sangat strategis untuk pemberantasan korupsi," tukas Ray. (Rmn/Mut)