Penyidik kepolisian terus mendalami aliran dana hasil bisnis fiktif investasi batu bara yang dilakukan tersangka Ferry Lukwantara alias Ferry Setiawan, suami artis Eddies Adelia. Polisi masih menelusuri jejak aliran dana.
"Saat ini sedang menelaah mekanisme ataupun sistem Ferry melakukan penipuan. Bagaimana aliran dananya, ke mana saja, diterima siapa saja, dan bersekongkol dengan siapa saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto di kantornya, Jakarta, Jumat (22/11/2013).
Rikwanto mengungkapkan, rencananya pekan depan sejumlah pihak terkait yang diduga menikmati dana haram Ferry akan dimintai keterangan. "Nanti ada sekitar 6 orang minggu depan," ujar Rikwanto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana itu akan digunakan untuk menjerat pihak-pihak yang berkaitan dan terlibat persekongkolan dalam bisnis ilegal ini.
Namun dari hasil pemeriksaan sementara penyidik Polda Metro Jaya, uang yang diterima Eddies dari suaminya selama ini masih bersifat kewajiban suami dalam menafkahi istri dan keluarga.
"Eddies sebagai istri benar telah menerima aliran dana. Sementara jumlah dan cara yang dilakukan dalam hubungan suami istri masih dianggap wajar," imbuh Rikwanto. (Rmn/Ism)
[Baca juga: Usai Panggil Saksi Ahli, Polisi Kembali Periksa Eddies Adelia]
"Saat ini sedang menelaah mekanisme ataupun sistem Ferry melakukan penipuan. Bagaimana aliran dananya, ke mana saja, diterima siapa saja, dan bersekongkol dengan siapa saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto di kantornya, Jakarta, Jumat (22/11/2013).
Rikwanto mengungkapkan, rencananya pekan depan sejumlah pihak terkait yang diduga menikmati dana haram Ferry akan dimintai keterangan. "Nanti ada sekitar 6 orang minggu depan," ujar Rikwanto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana itu akan digunakan untuk menjerat pihak-pihak yang berkaitan dan terlibat persekongkolan dalam bisnis ilegal ini.
Namun dari hasil pemeriksaan sementara penyidik Polda Metro Jaya, uang yang diterima Eddies dari suaminya selama ini masih bersifat kewajiban suami dalam menafkahi istri dan keluarga.
"Eddies sebagai istri benar telah menerima aliran dana. Sementara jumlah dan cara yang dilakukan dalam hubungan suami istri masih dianggap wajar," imbuh Rikwanto. (Rmn/Ism)
[Baca juga: Usai Panggil Saksi Ahli, Polisi Kembali Periksa Eddies Adelia]