Sidang perdana kasus pembunuhan sadis terhadap Fransisca atau Sisca Yofie digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Kota Bandung, Jawa Barat.
Pantauan Liputan 6 SCTV, Senin (2/12/2013), 2 terdakwa kasus pembunuhan Sisca, Wawan dan Ade, masuk ke ruang sidang PN Kelas I Kota Bandung, dikawal ketat aparat kepolisian.
Pada sidang perdana ini, keduanya menghadapi dakwaan jaksa penuntut umum. Wawan mendapat kesempatan pertama mendengarkan dakwaan sebelum akhirnya dilanjutkan ke terdakwa kedua, Ade. Saat jaksa membacakan kronologi pembunuhan sadis itu, keluarga korban pun tak kuasa menahan kesedihan.
Wawan, melalui kuasa hukumnya berencana melakukan eksepsi atau pembelaan pada sidang lanjutan pekan depan. Kedua terdakwa terancam hukuman seumur hidup dan maksimal hukuman mati karena diduga melakukan pembunuhan berencana.
Sisca Yofie ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan pada 5 Agustus 2013 lalu. 2 Terdakwa dalam pemeriksaan polisi mengaku berniat menjambret tas milik manajer di sebuah perusahaan asuransi mobil itu. Namun Sisca melawan dan mengejar motor terdakwa hingga akhirnya wanita itu pun tewas setelah dianiaya dan terseret sejauh 700 meter.
Kasus pembunuhan sadis itu hingga kini masih menyimpan tanda tanya, terutama dari pihak keluarga yang curiga ada aktor utama di baliknya, termasuk nama Kompol A yang pernah memiliki hubungan khusus dengan korban. (Riz/Yus)
Kronologi Pembunuhan Sisca Yofie Dibaca Jaksa, Keluarga Menangis
Keluarga korban tak kuasa menahan kesedihan saat mendengarkan dakwaan berisi kronologis pembunuhan sadis yang diduga dilakukan 2 terdakwa.
Diperbarui 02 Des 2013, 11:37 WIBDiterbitkan 02 Des 2013, 11:37 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tata Cara Sholat Hajat di Bulan Syawal agar Keinginan Cepat Dikabulkan Allah
Libur Lebaran, Polda Banten Siapkan Personel untuk Amankan Jalur Wisata Anyer
Unik, Ratusan Warga Desa Bunder Banyuwangi Gelar Lebaran Kuburan
Cara Membuat Infused Water untuk Bantu Menurunkan Kadar Kolesterol dalam 7 Hari, Bisa Dicoba Setelah Lebaran
UAH Ungkap Amalan-Amalan Istimewa Bulan Syawal, Penyempurna seperti Puasa 1 Tahun
Polisi Imbau Warga Tak Gunakan Mobil Bak Terbuka ke Lokasi Wisata saat Libur Lebaran
Di Bawah Rintik Hujan, Ritual Barong Ider Bumi 2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Komisi III DPR: Arus Mudik 2025 Salah Satu yang Terlancar Sejak Tahun 2000
Resep Bistik Ayam, Alternatif Sajian untuk Tamu Saat Lebaran
Heboh Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Pengendara Mengaku Ikuti Aplikasi Maps
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 2 April 2025
Dapatkan Link Live Streaming Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester United, Sebentar Lagi Disiarkan Vidio