Tim Pengawas (Timwas) Bank Century sepakat memanggil Wakil Presiden Boediono pada 18 Desember 2013. Namun, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin menilai pemanggilan mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut terlalu berlebihan.
Amir yang juga merupakan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa sebetulnya kasus Bank Century telah diputuskan oleh DPR melalui sidang paripurna untuk sepenuhnya diserahkan kepada lembaga penegak hukum.
"Timwas jelas sekali tugasnya berpegang pada yang diputuskan paripurna saat itu," kata Amir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2013).
Karena itu, Amir menjelaskan, tugas Timwas Century sesungguhnya adalah mengawasi kinerja lembaga penegak hukum dalam penyelesaian kasus tersebut dan bukan malah memanggil Wapres Boediono untuk kembali dimintai keterangan. "Jadi tidak perlu jauh lah (memanggil Boediono)," imbuhnya.
Sebelumnya, anggota Timwas Century dari Fraksi Demokrat, Sutan Bhatoegana juga menolak rencana itu. Menurutnya, tak cocok jika Timwas Century ikut campur dalam proses penegakan hukum.
"Kalau memanggil Pak Boediono kita tidak setuju. Untuk apa lagi? Kita pengawasan, bukan penyidikan. Kita sepakat apa yang di sini diserahkan kepada hukum. Buat apa kita panggil-panggil, biarkan saja," kata Sutan. (Ado/Mut)
Amir yang juga merupakan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa sebetulnya kasus Bank Century telah diputuskan oleh DPR melalui sidang paripurna untuk sepenuhnya diserahkan kepada lembaga penegak hukum.
"Timwas jelas sekali tugasnya berpegang pada yang diputuskan paripurna saat itu," kata Amir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2013).
Karena itu, Amir menjelaskan, tugas Timwas Century sesungguhnya adalah mengawasi kinerja lembaga penegak hukum dalam penyelesaian kasus tersebut dan bukan malah memanggil Wapres Boediono untuk kembali dimintai keterangan. "Jadi tidak perlu jauh lah (memanggil Boediono)," imbuhnya.
Sebelumnya, anggota Timwas Century dari Fraksi Demokrat, Sutan Bhatoegana juga menolak rencana itu. Menurutnya, tak cocok jika Timwas Century ikut campur dalam proses penegakan hukum.
"Kalau memanggil Pak Boediono kita tidak setuju. Untuk apa lagi? Kita pengawasan, bukan penyidikan. Kita sepakat apa yang di sini diserahkan kepada hukum. Buat apa kita panggil-panggil, biarkan saja," kata Sutan. (Ado/Mut)