ITN Berjanji Pecat Mahasiswa Pelaku Ospek Sadis

Namun pemecatan mahasiswa tersebut masih menunggu hasil visum.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Des 2013, 20:55 WIB
Diterbitkan 11 Des 2013, 20:55 WIB
hukum130407c.jpg
Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Jawa Timur akan memberhentikan mahasiswa yang melakukan kekerasan dan pelecehan seksual jika terbukti melakukan tindak pidana hingga menyebabkan Fikri Dolasmantya Surya, tewas saat mengikuti Kemah Bakti Desa, 12 Oktober lalu, di Goa Cina, Sumbermanjing Wetan, Malang, Jawa Timur.

Rektor ITN Malang Suparno Jiwo mengatakan, pemberhentikan tersebut tetap berpegang pada hasil visum yang diperoleh dari kepolisian. Karena, menurutnya, sesuai hasil investigasi dari pihak jurusan, ada indikasi kekerasan tapi bukan pemukulan.

"Seperti pemberian jatah minum yang terbatas, ini juga saya tidak tahu termasuk kekerasan atau bukan," kata Suparno di Malang, Jawa Timur, Rabu (11/12/2013).

Suparno juga membantah adanya pelecehan seksual seperti pada foto yang tersebar di dunia maya. Sebab, foto kegiatan yang diberikan panitia kepada Suparno tidak ada yang seperti itu.

Suparno menegaskan, akan bersikap kooperatif dengan kepolisian terkait kasus kematian Fikri. Ia juga membantah jika pihak ITN menutup-nutupi kasus tersebut. Sebab, sehari setelah kematian Fikri atau pada 13 dan 14 November sudah dimuat di media massa.

Selain itu, ia juga mempersilakan pihak keluarga jika menginginkan proses hukum lebih lanjut atas perkara ini. Menurutnya, kegiatan Kemah Bakti Desa yang digelar jurusan Planologi ini cukup baik. Hal ini karena beberapa kegiatan di proposal sebelumnya, ada penananaman mangrove di kawasan pantai Goa Cina, bakti desa, dan kegiatan sosial lainnya kepada masyarakat sekitar.

Mengenai ada tidaknya tindakan kekerasan, lanjut Suparno, pihaknya juga sudah memintai keterangan beberapa peserta saja. "Saya sudah menjamin keselamatannya tapi pada umumnya banyak yang tidak berani," tandas Suparno. (Rmn/Mvi)

Baca juga:
Ospek Anti Kekerasan Fikom Unissula



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya