[VIDEO] Keluarga Atut Keluhkan Jadwal Besuk, Darin Jenguk LHI PKS

"Tiba-tiba saja ada aturan besuk yang baru, padahal kehadiran keluarga sangat dibutuhkan ibu (Atut)," kata pengacara Atut, TB Sukatma.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Des 2013, 18:42 WIB
Diterbitkan 30 Des 2013, 18:42 WIB
1-pejabat-jenguk-atut-131225c.jpg

Keluarga tersangka suap sengketa penangan Pillkada Lebak, Banten, Ratu Atut Chosiyah, mengeluhkan diberlakukannya perubahan jadwal jenguk untuk penghuni Rutan Pondok Bambu secara mendadak. Alhasil, mereka tak dapat memanfaatkan jam besuk untuk menjenguk Atut yang kini mendekam di rutan khusus wanita itu.

"Tiba-tiba saja ada aturan besuk yang baru, padahal kehadiran keluarga sangat dibutuhkan ibu (Atut)," kata kuasa hukum Ratu Atut, TB Sukatma, di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (30/12/2013).

Setiap jadwal besuk, dibagi menjadi 2 sesi. Untuk tahanan di Rutan Pondok Bambu yang sebelumnya diizinkan setiap hari kini dibatasi hanya pada hari Selasa, Kamis dan Jumat. Jadwal baru yang diterapkan itu juga berlaku untuk para napi yaitu pada hari Senin, Rabu dan Jumat.

Sementara itu, istri muda terpidana kasus suap impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), Darin Mumtazah meminta izin penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjenguk suaminya yang mendekam di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (30/12/2013), istri ketiga LHI, Darin Mumtazah mendatangi Gedung KPK. Kehadiran Darin untuk meminta izin mengunjungi sang suaminya di Rutan Pomdam Jaya itu dari sorotan kamera karena ia datang cukup awal.

Kehadiran Darin ke KPK cukup mengejutkan karena saat beberapa kali dipanggil penyidik tak sekali pun dipenuhi. Baru setelah sang suami divonis 16 tahun penjara, Darin datang ke KPK. (Adi/Sss)

Baca juga:

LHI PKS Dijenguk Darin Mumtazah sang Istri Ketiga
DPRD Banten Segera Ajukan Hak Angket ke Ratu Atut
[VIDEO] Bentrok Antar Napi di Rutan Salemba, 1 Napi Terluka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya