Jennifer Dunn Tepis Kabar Punya Hubungan Asmara dengan Wawan

Jennifer mengatakan, dalam waktu dekat ini, dia akan memberi keterangan pers terkait permasalahan ini.

oleh Oscar Ferri diperbarui 14 Feb 2014, 16:07 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2014, 16:07 WIB
jennifer-dunn-140213b.jpg
Artis Jennifer Dunn diperiksa penyidik Komisi Pemperantasan Korupsi (KPK) sekitar 5 jam. Artis yang pernah terbelit kasus narkoba itu diperiksa sebagai saksi kasus pencucian uang dengan tersangka Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Pantauan Liputan6.com, Jumat (14/2/2014), artis kelahiran 1989 itu keluar dari gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.20 WIB. Jennifer tampil modis saat diperiksa.

Ia mengenakan kemeja putih dipadu celana jins yang robek. Sayang, Jennifer yang didampingi pengacaranya, Hotma Paris Hutapea, tak banyak berkomentar mengenai pemeriksaan ini.

Jennifer diperiksa setelah KPK menyita mobil Toyota Alphard Vellfire warna putih bernopol B 510 JDC. Mobil mewah itu diduga berasal dari pemberian Wawan. Jennifer enggan menjelaskan hubungannya dengan Wawan. Dia membantah antara dirinya dengan Wawan punya hubungan asmara. "Nggak ada (pacaran)," ujar Jennifer.

Jennifer mengatakan, dalam waktu dekat ini, dia akan memberi keterangan pers terkait permasalahan ini. Namun begitu, dia tidak memberi tahun kapan persisnya keterangan pers itu diberikan. "Kapan ada waktu, nanti kita panggil teman-teman untuk konferensi pers," kata Jennifer.

KPK menyita mobil Toyota Alphard Vellfire warna putih bernopol B 510 JDC di rumah Jennifer Dunn di Jalan Bangka, Jakarta Selatan. KPK menduga mobil tersebut berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. (Eks/Ism)

Baca juga:
Hotman Paris: Jennifer Dunn Lebih Cantik Sekarang
Jennifer Dunn Bungkam Ditanya Soal Hubungan dengan Wawan
Hotman Paris: Jennifer Dunn Akui Mobil Vellfire dari Wawan

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya