Pemilik Panti Asuhan Samuel Diperiksa Polisi Pekan Depan

Selain pemilik, Polda Metro Jaya juga akan memanggil pembantu Panti Asuhan Samuel pada Senin 3 Maret mendatang.

oleh Widji Ananta diperbarui 25 Feb 2014, 15:49 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2014, 15:49 WIB
polisi-kasus-panti-140225b.jpg
Kepolisian Polda Metro Jaya akan memanggil pemilik dan pengelola Panti Asuhan Samuel sebagai saksi. Diduga kuat panti asuhan ini melakukan penganiayaan kepada 30 anak yang menghuni panti beralamat di Gading Serpong Sektor 6, Blok GC, Kabupaten Tangerang, Banten, itu.

"Untuk Samuel, istri dan pembantunya, akan dipanggil Senin (3 Maret) depan sebagai saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto melalui pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Selasa (25/2/2014).

Sementara, 6 orang anak yang kabur dari Panti Asuhan Samuel selesai menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukum LBH Mawar Saron.

Salah satu pengacara LBH Mawar Saron John Situmeang mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 12.00 WIB siang tadi untuk memberikan keterangan terkait apa yang dialami selama di panti asuhan Samuel.

"Kita dari jam 12. Hari ini pemeriksaan korban, kita sampaikan sama. Perlakuan yang mereka dapatkan, mereka dipukul pakai sapu, gesper, selang, sandal, makanan hanya indomie. Perlakuan tidak wajar," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 24 Februari 2014.

Ke-6 anak yang menjalani pemeriksaan yakni JO (12), Y (13), YE (14), LA (17), JJ (9), dan YA (13). Saat ini mereka sudah menjalani proses visum. (Rmn/Yus)

Baca juga:

Komnas PA: Ada Petunjuk Awal Dugaan Penganiayaan Panti Samuel
Sederet Dugaan Kekerasan Panti Samuel Versi Komnas PA
Melongok Bangunan Lama Panti Samuel


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya