Terdakwa kasus penggelapan dan penipuan nasabah Citibank, Inong Melinda Dee saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di PN Jakarta Selatan, Senin (6/2). Sidang ditunda karena saksi meringankan dari Melinda tidak ada dan sidang dilanjutkan pada Rabu (8/2) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.(Antarafoto)

oleh agung.binarko, diperbarui 16 Feb 2016, 13:36 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2012, 17:40 WIB
120206bfoto-malinda-b.jpg
Terdakwa kasus penggelapan dan penipuan nasabah Citibank, Inong Melinda Dee saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di PN Jakarta Selatan, Senin (6/2). Sidang ditunda karena saksi meringankan dari Melinda tidak ada dan sidang dilanjutkan pada Rabu (8/2) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.(Antarafoto)
Foto 1 dari 1
120206bfoto-malinda-b.jpg