[FOTO] Surat Suara Tertukar, KPU Kota Depok Gelar Pemilu Ulang

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 13 Apr 2014, 15:41 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2014 15:41 WIB
[FOTO] Surat Suara Tertukar, KPU Kota Depok Gelar Pemilu Ulang
Minggu 13 April 2014, KPU Kota Depok Jawa Barat menggelar pemilu legislatif ulang. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 1 dari 6
[FOTO] Surat Suara Tertukar, KPU Kota Depok Gelar Pemilu Ulang
Minggu 13 April 2014, KPU Kota Depok Jawa Barat menggelar pemilu legislatif ulang. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 2 dari 6
[FOTO] Surat Suara Tertukar, KPU Kota Depok Gelar Pemilu Ulang
Akibat surat suara yang tertukar, tiga dari 11 kecamatan yang ada di kota Depok Jawa Barat, baru bisa menggelar Pemilu Legislatif pada Minggu (13/4/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 3 dari 6
[FOTO] Surat Suara Tertukar, KPU Kota Depok Gelar Pemilu Ulang
Sejumlah warga melakukan pemilu ulang di 105 Kelurahan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu (13/4/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 4 dari 6
[FOTO] Surat Suara Tertukar, KPU Kota Depok Gelar Pemilu Ulang
Sebanyak 25 TPS melakukan pemilihan legislatif ulang dan tersebar di tiga kecamatan yaitu Pancoran Mas, Cipayung dan Tapos pada Minggu (13/4/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 5 dari 6
[FOTO] Surat Suara Tertukar, KPU Kota Depok Gelar Pemilu Ulang
Petugas KPPS memberikan surat suara yang sudah ditandai stempel bertuliskan Pemilu Ulang kepada warga Depok yang akan menggunakan hak politiknya pada Minggu (13/4/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 6 dari 6
[FOTO] Surat Suara Tertukar, KPU Kota Depok Gelar Pemilu Ulang
Usai menggunakan hak politiknya, seorang warga Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat, memasukkan surat suara ke dalam kotak suara untuk DPRD Kab/Kota, Minggu (13/4/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)