Di Sidang Tipikor, Hassan Wirajuda Sebut Nama Megawati

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 24 Jan 2017, 07:30 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2014, 16:58 WIB
Di Sidang Tipikor, Hassan Wirajuda Sebut Nama Megawati
Hassan Wirajuda menjadi saksi terdakwa Sudjadnan Parnohadiningrat di Pengadilan Tipikor, Rabu (28/5/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 1 dari 5
Di Sidang Tipikor, Hassan Wirajuda Sebut Nama Megawati
Hassan Wirajuda bersaksi dalam sidang perkara dengan terdakwa Sudjadnan Parnohadiningrat di Pengadilan Tipikor, Rabu (28/5/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 2 dari 5
Di Sidang Tipikor, Hassan Wirajuda Sebut Nama Megawati
Mantan Menteri Luar Negeri tahun 2001-2009 itu datang ke Pengadilan Tipikor untuk dimintai kesaksiannya dalam kasus dugaan korupsi kegiatan internasional di Kemenlu pada tahun 2004-2005, Rabu (28/5/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 3 dari 5
Di Sidang Tipikor, Hassan Wirajuda Sebut Nama Megawati
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Hassan Wirajuda menyebut Presiden RI Megawati Soekarnoputri yang menjabat saat itu, memintanya untuk melaksanakan kegiatan internasional itu secara tiba-tiba. Rabu (28/5/14).(Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 4 dari 5
Di Sidang Tipikor, Hassan Wirajuda Sebut Nama Megawati
Pada kesempatan sama di Pengadilan Tipikor, Hassan Wirajuda juga membantah menerima uang lelah sebesar Rp 440 juta dari kegiatan internasional di Kemenlu tahun 2004-2005, seperti dalam dakwaan Sudjanan, Rabu (28/5/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 5 dari 5
Di Sidang Tipikor, Hassan Wirajuda Sebut Nama Megawati
Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda memberikan keterangan kepada pers usai bersaksi di sidang perkara dengan terdakwa Sudjadnan Parnohadiningrat di Pengadilan Tipikor, Rabu (28/5/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)