Foto 1 dari 5
Foto 2 dari 5
Foto 3 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/683315/original/hassan+3.jpg)
Di Sidang Tipikor, Hassan Wirajuda Sebut Nama Megawati
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Hassan Wirajuda menyebut Presiden RI Megawati Soekarnoputri yang menjabat saat itu, memintanya untuk melaksanakan kegiatan internasional itu secara tiba-tiba. Rabu (28/5/14).(Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/683313/original/hassan+4.jpg)
Di Sidang Tipikor, Hassan Wirajuda Sebut Nama Megawati
Pada kesempatan sama di Pengadilan Tipikor, Hassan Wirajuda juga membantah menerima uang lelah sebesar Rp 440 juta dari kegiatan internasional di Kemenlu tahun 2004-2005, seperti dalam dakwaan Sudjanan, Rabu (28/5/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 5 dari 5
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News