Sudjadnan Tak Berani Ajukan JK Jadi Saksi

oleh Siti Aisyah, diperbarui 25 Jan 2017, 09:54 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2014, 17:29 WIB
Sudjadnan Tak Berani Ajukan JK Jadi Saksi
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, kembali mengelar sidang lanjutan Sudjadnan Parnohadiningrat. Rabu (28/5/14) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 1 dari 5
Sudjadnan Tak Berani Ajukan JK Jadi Saksi
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, kembali mengelar sidang lanjutan Sudjadnan Parnohadiningrat. Rabu (28/5/14) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 2 dari 5
Sudjadnan Tak Berani Ajukan JK Jadi Saksi
Sudjadnan Parnohadiningrat menjalani persidangan dengan kasus dugaan korupsi pelaksanaan kegiatan pertemuan dan sidang internasional di Kementerian Luar Negeri selama 2004-2005. Jakarta, Rabu (28/5/14) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 3 dari 5
Sudjadnan Tak Berani Ajukan JK Jadi Saksi
Sudjadnan Parnohadiningrat, didakwa melakukan tindak pidana korupsi Rp 4,570 miliar, dalam pelaksanaan kegiatan 12 pertemuan dan sidang internasional oleh Kemenlu selama 2004-2005. Rabu (28/5/14) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 4 dari 5
Sudjadnan Tak Berani Ajukan JK Jadi Saksi
Sudjadnan terancam hukuman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. Jakarta, Rabu (28/5/14) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 5 dari 5
Sudjadnan Tak Berani Ajukan JK Jadi Saksi
Untuk meringankan Sujadnan Parnohadiningrat, ia harus mengajukan Jusuf Kalla sebagai saksi, namun Sujadnan tidak berani. Jakarta, Rabu (28/5/14) (Liputan6.com/Miftahul Hayat