Saksi Ahli Ringankan Budi Mulya

oleh Nasuri, diperbarui 05 Jun 2014, 20:13 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2014 20:13 WIB
Pakar Hukum UNPAD Sebut Pinjaman Uang Budi Mulya Bukan Korupsi
Pakar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran Komariah Emong Sapardjaja jadi saksi ahli sidang Budi Mulya, (Liputan6.com/Faizal Fanani).
Foto 1 dari 4
Pakar Hukum UNPAD Sebut Pinjaman Uang Budi Mulya Bukan Korupsi
Pakar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran Komariah Emong Sapardjaja jadi saksi ahli sidang Budi Mulya, Jakarta, Kamis (5/6) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 4
Pakar Hukum UNPAD Sebut Pinjaman Uang Budi Mulya Bukan Korupsi
udi Mulya memperhatikan keterangan saksi ahli Komariah Emong Sapardjaja di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/6/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 4
Pakar Hukum UNPAD Sebut Pinjaman Uang Budi Mulya Bukan Korupsi
Komariah Emong Sapardjaja menyampaikan bahwa perbuatan pinjam-meminjam antara salah satu deputi BI dengan pemegang saham suatu bank bukan ranah korupsi, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/6/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 4
Pakar Hukum UNPAD Sebut Pinjaman Uang Budi Mulya Bukan Korupsi
Komariah Emong Sapardjaja perbuatan pinjam-meminjam antara salah satu deputi BI dengan pemegang saham suatu bank hanyalah pelanggaran etika perbankan, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/6/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)