Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Serbu Samsat Cinere

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 11 Apr 2025, 13:19 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2025, 13:25 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Serbu Samsat Cinere
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor hingga 30 Juni 2025. Pemutihan dilakukan terhadap denda pokok dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga masa pajak 2024 (masa berlaku 2025). Melalui program ini, warga akan mendapatkan penghapusan denda pokok serta pajak kendaraan bermotor untuk tahun pajak 2024 dan tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, warga yang ingin melakukan balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) juga akan mendapatkan pembebasan bea.
Foto 1 dari 7
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Serbu Samsat Cinere
Warga antre untuk melakukan pengecekan fisik kendaraan bermotor mereka di Samsat Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (11/4/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 2 dari 7
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Serbu Samsat Cinere
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor hingga 30 Juni 2025. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 3 dari 7
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Serbu Samsat Cinere
Pemutihan dilakukan terhadap denda pokok dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga masa pajak 2024 (masa berlaku 2025). (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 4 dari 7
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Serbu Samsat Cinere
Melalui program ini, warga akan mendapatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor untuk tahun pajak 2024 dan tahun-tahun sebelumnya. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 5 dari 7
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Serbu Samsat Cinere
Selain itu, warga yang ingin melakukan balik nama kendaraan bermotor juga akan mendapatkan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 6 dari 7
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Serbu Samsat Cinere
Program ini mendapat sambutan hangat dari para pemilik kendaraan. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 7 dari 7
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Serbu Samsat Cinere
Warga antusias memanfaatkan program pemutihan denda pokok dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (merdeka.com/Arie Basuki)