Akil Mochtar Dituntut Pidana Seumur Hidup

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 16 Jun 2014, 18:10 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2014 18:10 WIB
Akil Mochtar Dituntut Pidana Seumur Hidup
Akil Mochtar menghadapi sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/6/14). (Liputan6.cpm/Miftahul Hayat)
Foto 1 dari 4
Akil Mochtar Dituntut Pidana Seumur Hidup
Akil Mochtar menghadapi sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/6/14). (Liputan6.cpm/Miftahul Hayat)
Foto 2 dari 4
Akil Mochtar Dituntut Pidana Seumur Hidup
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu dituntut pidana seumur hidup dan denda sebesar Rp 10 miliar oleh JPU KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/6/14). (Liputan6.cpm/Miftahul Hayat)
Foto 3 dari 4
Akil Mochtar Dituntut Pidana Seumur Hidup
Mantan politisi Partai Golkar itu terlihat fokus duduk di bangku terdakwa mendengarkan tuntutan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/6/14). (Liputan6.cpm/Miftahul Hayat)
Foto 4 dari 4
Akil Mochtar Dituntut Pidana Seumur Hidup
Akil Mochtar saat menunjukkan isi berita di salah satu koran nasional tentang tuntutannya, Jakarta, Senin (16/6/14). (Liputan6.cpm/Miftahul Hayat)