Ombudsman dan Polri Perpanjang Kerjasama Pengaduan Publik

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 09 Sep 2014, 17:52 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2014 17:52 WIB
Ombudsman dan Polri Perpanjang Kerjasama Pengaduan Publik
Ombudsman dan Kepolisian Negara RI memperpanjang MoU Penyelesaian Laporan dan Pengaduan Masyarakat, (9/9/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 1 dari 6
Ombudsman dan Polri Perpanjang Kerjasama Pengaduan Publik
Ombudsman dan Kepolisian Negara RI memperpanjang MoU Penyelesaian Laporan dan Pengaduan Masyarakat, (9/9/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 2 dari 6
Ombudsman dan Polri Perpanjang Kerjasama Pengaduan Publik
Kerjasama yang akan berakhir pada tahun ini tersebut diteken Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana dan Kapolri Jenderal Pol Sutarman, Jakarta, (9/9/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 3 dari 6
Ombudsman dan Polri Perpanjang Kerjasama Pengaduan Publik
Danang Girindrawardana saat menyampaikan sambutannya usai penandatanganan MoU di kantor Ombudman, Jakarta, (9/9/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 4 dari 6
Ombudsman dan Polri Perpanjang Kerjasama Pengaduan Publik
Nota kesepahaman ini juga menyertakan kesepakatan yakni pemberian bantuan teknis dari kepolisian untuk menghadirkan secara paksa terlapor atau saksi yang tidak memenuhi panggilan Ombudsman RI, Jakarta, (9/9/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 5 dari 6
Ombudsman dan Polri Perpanjang Kerjasama Pengaduan Publik
Pada kesempatan yang sama, Jenderal Sutarman berharap MoU ini dapat mewujudkan pemerintahan yang baik, Jakarta, (9/9/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 6 dari 6
Ombudsman dan Polri Perpanjang Kerjasama Pengaduan Publik
Hingga pertengahan tahun 2014 ini, Ombudsman mengelola 3.021 aduan masyarakat, 390 laporan di antaranya terkait pelayanan kepolisian, Jakarta, (9/9/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)