Melanggar Kode Etik, 141 Anggota KPU Dipecat

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 24 Jan 2017, 04:11 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2014, 10:06 WIB
Melanggar Kode Etik, 141 Anggota KPU Dipecat
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang putusan terhadap 25 perkara, Jakarta, (17/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 1 dari 6
Melanggar Kode Etik, 141 Anggota KPU Dipecat
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang putusan terhadap 25 perkara, Jakarta, (17/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 2 dari 6
Melanggar Kode Etik, 141 Anggota KPU Dipecat
Sidang yang digelar di kantor DKPP Jakarta tersebut memecat 141 anggota KPU dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia, Jakarta, (17/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 3 dari 6
Melanggar Kode Etik, 141 Anggota KPU Dipecat
Pemecatan itu dilakukan DKPP karena para komisioner KPU tersebut melanggar kode etik selama perhelatan Pemilu 2014, Jakarta, (17/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 4 dari 6
Melanggar Kode Etik, 141 Anggota KPU Dipecat
Sidang putusan dipimpin Ketua Majelis Jimly Asshiddiqie didampingi lima anggota, Jakarta, (17/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 5 dari 6
Melanggar Kode Etik, 141 Anggota KPU Dipecat
Sidang yang digelar di Kantor DKPP Jakarta, diikuti secara video conference oleh para pihak yang hadir di kantor Bawaslu provinsi asal perkara, Jakarta, (17/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 6 dari 6
Melanggar Kode Etik, 141 Anggota KPU Dipecat
Semua perkara yang diputus pada hari ini, Rabu (17/9/14) adalah pengaduan terkait Pemilu Legislatif 2014, Jakarta. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)