Ketika Nasib Hewan Indonesia di Tangan DPR

oleh Nasuri, diperbarui 24 Jan 2017, 11:48 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2014, 18:40 WIB
Ketika Nasib Hewan Indonesia di Tangan DPR
Pramono Anung memimpin rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 1 dari 6
Ketika Nasib Hewan Indonesia di Tangan DPR
Pramono Anung memimpin rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M tunay)
Foto 2 dari 6
Ketika Nasib Hewan Indonesia di Tangan DPR
RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan akhirnya disahkan DPR menjadi Undang-Undang, Jakarta, Rabu (24/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M tunay)
Foto 3 dari 6
Ketika Nasib Hewan Indonesia di Tangan DPR
Ada sejumlah aturan di dalam UU tersebut yang membatasi keleluasaan importir untuk mengimpor ternak dan produk hewan, Jakarta, Rabu (24/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M tunay)
Foto 4 dari 6
Ketika Nasib Hewan Indonesia di Tangan DPR
Kemenkumham Amir Syamsudin, membacakan laporan akhir tahun tentang pandangan Presiden Susilo Bambang Yudhyono tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Jakarta, Rabu (24/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 5 dari 6
Ketika Nasib Hewan Indonesia di Tangan DPR
Kemenkumham Amir Syamsudin (kiri) seusai memberikan laporan tentang pandangan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung (kanan), Jakarta, Rabu (24/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 6 dari 6
Ketika Nasib Hewan Indonesia di Tangan DPR
Menurut para pengamat pengesahan UU ini akan memberikan nilai tambah bagi kegiatan industri peternakan di Tanah Air, Jakarta, Rabu (24/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)