KPK Tetapkan Bos Centul City Jadi Tersangka

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jan 2017, 10:17 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2014, 10:18 WIB
KPK Tetapkan Bos Centul City Jadi Tersangka
KPK menetapkan Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, Cahyadi Kumala sebagai tersangka, Jakarta, (30/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 1 dari 3
KPK Tetapkan Bos Centul City Jadi Tersangka
Penahanan Cahyadi Kumala berkaitan dengan statusnya yang baru saja ditingkatkan sebagai tersangka kasus dugaan suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, (30/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 2 dari 3
KPK Tetapkan Bos Centul City Jadi Tersangka
Presiden Direktur PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, (30/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 3 dari 3
KPK Tetapkan Bos Centul City Jadi Tersangka
Cahyadi Kumala yang mendapat pengawalan beberapa petugas enggan mengeluarkan sepatah kata pun kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, (30/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)