KPU dan Bawaslu Persiapkan Pilkada Serentak pada 2015

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 22 Okt 2014, 09:50 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2014 09:50 WIB
KPU dan Bawaslu Persiapkan Pilkada Serentak pada 2015
KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) saat konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta, (21/10/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 1 dari 6
KPU dan Bawaslu Persiapkan Pilkada Serentak pada 2015
KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) saat konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta, (21/10/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 6
KPU dan Bawaslu Persiapkan Pilkada Serentak pada 2015
KPU dan Bawaslu menyepakati untuk segera menindaklanjuti Perppu Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, Jakarta, (21/10/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 6
KPU dan Bawaslu Persiapkan Pilkada Serentak pada 2015
Sebagai tindak lanjut atas Perpu tersebut, KPU mulai menyusun beberapa Peraturan KPU (PKPU) terkait dengan teknis penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota secara langsung dengan serentak, Jakarta, (21/10/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 6
KPU dan Bawaslu Persiapkan Pilkada Serentak pada 2015
Berdasarkan diskusi KPU dan Bawaslu, pilkada serentak akan dilaksanakan pada bulan September 2015, Jakarta, (21/10/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 6
KPU dan Bawaslu Persiapkan Pilkada Serentak pada 2015
Namun, KPU memutuskan akan menghentikan persiapan jika Perppu tersebut ditolak DPR, Jakarta, (21/10/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 6
KPU dan Bawaslu Persiapkan Pilkada Serentak pada 2015
Dalam acara tersebut, hadir seluruh komisoner KPU dan komisioner Bawaslu, Jakarta, (21/10/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)