Sidang Vonis Yesaya Sombuk Ditunda

oleh Liputan6 diperbarui 23 Jan 2017, 16:32 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2014, 19:58 WIB
Sidang Vonis Yesaya Sombuk Ditunda
Yesaya Sombuk saat menghadiri sidang vonis dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 1 dari 5
Sidang Vonis Yesaya Sombuk Ditunda
Yesaya Sombuk saat menghadiri sidang vonis dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 2 dari 5
Sidang Vonis Yesaya Sombuk Ditunda
Yesaya Sombuk adalah terdakwa kasus suap pembangunan rekonstruksi Talud Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 3 dari 5
Sidang Vonis Yesaya Sombuk Ditunda
Terdakwa Bupati Biak Numfor nonaktif, Yesaya Sombuk meninggalkan ruang sidang usai ditunda oleh hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 4 dari 5
Sidang Vonis Yesaya Sombuk Ditunda
Sidang vonis buat Yesaya sedianya dibacakan siang ini di Pengadilan Tipikor namun batal, karena Ketua Majelis Hakim Artha Theresia sedang dinas luar, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 5 dari 5
Sidang Vonis Yesaya Sombuk Ditunda
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Yesaya selaku Bupati Biak Numfor, dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 250 juta subsidair 5 bulan kurungan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)