Ini Tanggapan MUI Tentang Pengosongan Kolom Agama di KTP

oleh Liputan6 diperbarui 13 Nov 2014, 20:49 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2014 20:49 WIB
Ini Tanggapan MUI Tentang Pengosongan Kolom Agama di KTP
Majelis Ulama Indonesia saat menggelar jumpa pers di kantor MUI, Jakarta, Kamis (13/11/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 1 dari 4
Ini Tanggapan MUI Tentang Pengosongan Kolom Agama di KTP
Majelis Ulama Indonesia saat menggelar jumpa pers di kantor MUI, Jakarta, Kamis (13/11/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 4
Ini Tanggapan MUI Tentang Pengosongan Kolom Agama di KTP
Dalam jumpa pers tersebut, MUI menolak rencana penghilangan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP), Jakarta, Kamis (13/11/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 4
Ini Tanggapan MUI Tentang Pengosongan Kolom Agama di KTP
Suasana jumpa pers terkait penolakan penambahan agama baru selain enam agama yang sudah diakui di Indonesia, Jakarta, Kamis (13/11/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 4
Ini Tanggapan MUI Tentang Pengosongan Kolom Agama di KTP
Wakil Ketua MUI Pusat Ma'ruf Amin saat jumpa pers di kantor MUI, Jakarta, Kamis (13/11/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)