Keterangan Menteri Susi terkait Penangkapan Ikan Ilegal

oleh Liputan6 diperbarui 08 Des 2014, 23:19 WIB
Diterbitkan 08 Des 2014 23:19 WIB
Keterangan Menteri Susi terkait Penangkapan Ikan Ilegal
Menteri Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Senin (8/12/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 1 dari 4
Keterangan Menteri Susi terkait Penangkapan Ikan Ilegal
Menteri Susi Pudjiastuti saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Senin (8/12/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 4
Keterangan Menteri Susi terkait Penangkapan Ikan Ilegal
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti menjelaskan perkembangan penangkapan kapal ilegal fishing dan transhipment di Jakarta, Senin (8/12/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 4
Keterangan Menteri Susi terkait Penangkapan Ikan Ilegal
Menteri Susi Pudjiastuti mengaku telah menangkap 22 kapal penangkap ikan berukuran besar dari Tiongkok karena menyalahi aturan penangkapan ikan di perairan Indonesia, Senin (8/12/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 4
Keterangan Menteri Susi terkait Penangkapan Ikan Ilegal
Menteri Susi Pudjiastuti saat memaparkan laporan hasil penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing di perairan Indonesia, Jakarta, Senin (8/12/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)