AJI Desak Pemerintah Revisi UU ITE

oleh Liputan6 diperbarui 23 Des 2014, 16:31 WIB
Diterbitkan 23 Des 2014 16:31 WIB
AJI Desak Pemerintah Revisi UU ITE
Sekjen AJI, Arfi Bambani, saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/12/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 1 dari 5
AJI Desak Pemerintah Revisi UU ITE
Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Arfi Bambani, menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/12/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 5
AJI Desak Pemerintah Revisi UU ITE
AJI mendesak agar pemerintah melakukan revisi terhadap UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, khususnya dalam Pasal 27, yang menjadi pintu masuk kriminalisasi atas kebebasan berpendapat di internet, Jakarta, Selasa (23/12/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 5
AJI Desak Pemerintah Revisi UU ITE
Ketua Umum AJI, Suwarjono (kanan), saat konferensi pers di kantor AJI, Jakarta, Selasa (23/12/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 5
AJI Desak Pemerintah Revisi UU ITE
Konferensi pers Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Kantor AJI, Jakarta, Selasa (23/12/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 5
AJI Desak Pemerintah Revisi UU ITE
Sekjen AJI, Arfi Bambani, saat konferensi pers di kantor AJI, Jakarta, Selasa (23/12/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)