Area Uji Coba Larangan Sepeda Motor Melintas Diperluas

oleh Johan Fatzry, diperbarui 03 Sep 2017, 13:32 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2015, 14:38 WIB
Area Uji Coba Larangan Sepeda Motor Melintas Diperluas
Sejumlah kendaraan melintas di jalan Angakasa Kawasan Kemayoran, Jakarta, Selasa (7/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 1 dari 5
Area Uji Coba Larangan Sepeda Motor Melintas Diperluas
Sejumlah kendaraan melintas di jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta, Selasa (6/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 5
Area Uji Coba Larangan Sepeda Motor Melintas Diperluas
Pemprov DKI Jakarta berencana memberlakukan pelarangan sepeda motor melintas di tujuh ruas jalan di Jakarta yakni Jalan Garuda, Jalan Angkasa, Jalan Soepomo, Jalan Minangkabau, Jalan Saharjo serta Jalan Otista Raya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 5
Area Uji Coba Larangan Sepeda Motor Melintas Diperluas
Sejumlah kendaraan roda dua melintasi Jalan Garuda saat uji coba larangan motor diperluas oleh Pemprov DKI, Jakarta, Selasa (6/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 5
Area Uji Coba Larangan Sepeda Motor Melintas Diperluas
Perluasan wilayah larangan sepeda motor ini menunggu kesiapan pengadaan bus gratis terlebih dulu oleh Pemprov DKI, Jakarta, Selasa (7/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 5
Area Uji Coba Larangan Sepeda Motor Melintas Diperluas
Rencananya semua jalan protokol di DKI Jakarta akan menjadi kawasan pembatasan kendaraan, Jakarta, Selasa (7/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)