Maret, Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Direncanakan Naik

oleh Liputan6 diperbarui 14 Jan 2015, 17:55 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2015 17:55 WIB
Maret, Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Direncanakan Naik
Kendaraan bermotor melintas di persimpangan Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Rabu (14/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 1 dari 6
Maret, Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Direncanakan Naik
Kendaraan bermotor melintas di persimpangan Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Rabu (14/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 6
Maret, Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Direncanakan Naik
Pemprov DKI pada Maret mendatang berencana meningkatkan persentase pajak kendaraan bermotor (PKB) secara progresif dengan kenaikan mencapai 150 persen sebagai upaya menekan kepemilikan mobil lebih dari satu, Jakarta, Rabu (14/1/2015). (Liputan6.com/Faizal
Foto 3 dari 6
Maret, Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Direncanakan Naik
Kenaikan pajak kendaraan bermotor diharapkan dapat memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta yang diperkirakan mencapai Rp34-36 triliun, Rabu (14/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 6
Maret, Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Direncanakan Naik
Ratusan kendaraan memadati persimpangan Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Rabu (14/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 6
Maret, Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Direncanakan Naik
Kendaraan bermotor memadati persimpangan Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Rabu (14/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 6
Maret, Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Direncanakan Naik
Suasana lalu lintas di persimpangan Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Rabu (14/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)