244 Pelaku Kejahatan Diringkus Polda Metro Jaya

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 27 Feb 2015, 11:30 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2015 11:30 WIB
244 Pelaku Kejahatan Diringkus Polda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Unggung Cahyono (tengah) saat rilis kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan keberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/2). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 1 dari 6
244 Pelaku Kejahatan Diringkus Polda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Unggung Cahyono (tengah) saat rilis kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan keberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/2). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 6
244 Pelaku Kejahatan Diringkus Polda Metro Jaya
Para tersangka dihadirkan dalam rilis kasus curas, curat, dan curanmor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/2). Dalam kasus tersebut Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sedikitnya 244 tersangka. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 6
244 Pelaku Kejahatan Diringkus Polda Metro Jaya
Sejumlah sepeda motor milik tersangka dan korban ikut ditampilkan saat rilis kasus curas, curat dan curanmor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/2). Dalam kasus tersebut Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 244 tersangka. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 6
244 Pelaku Kejahatan Diringkus Polda Metro Jaya
Barang bukti kejahatan diperlihatkan saat rilis kasus curas, curat, dan curanmor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/2). Dalam kasus tersebut Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sedikitnya 244 tersangka. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 6
244 Pelaku Kejahatan Diringkus Polda Metro Jaya
Sejumlah mobil milik tersangka dan korban ikut ditampilkan dalam rilis kasus curas, curat dan curanmor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/2). Dalam kasus tersebut Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 244 tersangka. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 6
244 Pelaku Kejahatan Diringkus Polda Metro Jaya
Sejumlah barang bukti kejahatan diperlihatkan saat rilis kasus curas, curat, dan curanmor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/2). Dalam kasus tersebut Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sedikitnya 244 tersangka. (Liputan6.com/Johan Tallo)