Korupsi TransJakarta, Drajat Adhyaksa Divonis 5 Tahun Penjara

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 06 Mar 2015, 16:58 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2015 16:58 WIB
Korupsi TransJakarta, Drajat Adhyaksa Divonis 5 Tahun Penjara
Terdakwa kasus TransJakarta Drajad Adhyaksa mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/3). Drajad divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta atas kasus pengadaan bus Transjakarta tahun 2013. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 1 dari 5
Korupsi TransJakarta, Drajat Adhyaksa Divonis 5 Tahun Penjara
Terdakwa kasus TransJakarta Drajad Adhyaksa mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/3). Drajad divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta atas kasus pengadaan bus Transjakarta tahun 2013. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 5
Korupsi TransJakarta, Drajat Adhyaksa Divonis 5 Tahun Penjara
Terdakwa kasus TransJakarta Drajad Adhyaksa saat mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/3). Drajad divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta atas kasus pengadaan bus Transjakarta tahun 2013. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 5
Korupsi TransJakarta, Drajat Adhyaksa Divonis 5 Tahun Penjara
Terdakwa kasus TransJakarta Drajad Adhyaksa mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/3). Drajad divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta atas kasus pengadaan bus Transjakarta tahun 2013. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 5
Korupsi TransJakarta, Drajat Adhyaksa Divonis 5 Tahun Penjara
Terdakwa kasus TransJakarta Drajad Adhyaksa menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/3). Drajad divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta atas kasus pengadaan bus Transjakarta tahun 2013. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 5
Korupsi TransJakarta, Drajat Adhyaksa Divonis 5 Tahun Penjara
Terdakwa Drajad Adhyaksa duduk di luar ruang sidang usai pembacaan vonisnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/3). Drajad divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta atas kasus pengadaan bus Transjakarta tahun 2013. (Liputan6.com/Herman Zakharia)