Korupsi TransJakarta, Drajat Adhyaksa Divonis 5 Tahun Penjara
Terdakwa kasus TransJakarta Drajad Adhyaksa mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/3). Drajad divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta atas kasus pengadaan bus Transjakarta tahun 2013. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 1 dari 5
Foto 2 dari 5
Foto 3 dari 5
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
Foto 5 dari 5
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi