Kasus Simulator SIM, Didik Purnomo Dituntut 7 Tahun Bui
Terdakwa kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri, Brigjen (Pol) Didik Purnomo menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/3/2015). Didik dituntut dengan hukuman pidana penjara tujuh tahun. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 5
Foto 2 dari 5
Foto 3 dari 5
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
Foto 5 dari 5
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
- Rekomendasi