HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 5
Foto 2 dari 5
Foto 3 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/832190/original/053840900_1426762551-Terpidana3.jpg)
Terpidana Mati Kasus Narkoba Ajukan Peninjauan Kembali
Martin Anderson alias Belo (kiri) mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2015). Belo mengajukan PK terkait vonis hukuman mati karena terbukti membawa narkoba jenis heroin seberat 50 gram. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/832191/original/053967300_1426762551-Terpidana4.jpg)
Terpidana Mati Kasus Narkoba Ajukan Peninjauan Kembali
Martin Anderson alias Belo berada di sel tahanan usai mengikuti sidang PK di PN Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2015). Belo mengajukan PK terkait vonis hukuman mati karena terbukti membawa narkoba jenis heroin seberat 50 gram. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/832192/original/054137400_1426762551-Terpidana5.jpg)
Terpidana Mati Kasus Narkoba Ajukan Peninjauan Kembali
Martin Anderson alias Belo (tengah) usai mengikuti sidang peninjauan kembali di PN Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2015). Belo mengajukan PK terkait vonis hukuman mati karena terbukti membawa narkoba jenis heroin seberat 50 gram. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Libur Lebaran 2025, Monas Masih Jadi Lokasi Favorit Warga untuk Berwisata
-
Berita Foto Kejutan Kualifikasi F1 GP Jepang 2025, Max Verstappen Rebut Pole Position
-
Berita Foto Kemeriahan Festival Balon Udara di Wonosobo
-
Berita Foto Arus Balik Lebaran 2025, Pemudik Pengguna KAJJ Padati Stasiun Pasar Senen Jakarta
Tag Terkait