Pengadilan Negri Jakarta Selatan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dua terdakwa perkara narkotika jenis ganja sejumlah 145 kilogram, Jakarta, Selasa (3/11/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Tampilkan foto dan video