Pro-Kontra Wacana Remisi bagi Terpidana Kasus Koruptor

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 30 Mar 2015, 08:00 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2015 08:00 WIB
Pro-Kontra Wacana Remisi bagi Terpidana Kasus Koruptor
Suasana diskusi bertajuk 'Remisi dalam Perspektif Penegakan Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi' di Jakarta, Minggu (29/3/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 1 dari 6
Pro-Kontra Wacana Remisi bagi Terpidana Kasus Koruptor
Suasana diskusi bertajuk 'Remisi dalam Perspektif Penegakan Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi' di Jakarta, Minggu (29/3/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 2 dari 6
Pro-Kontra Wacana Remisi bagi Terpidana Kasus Koruptor
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil saat menjadi pembicara dalam diskusi 'Remisi dalam Perspektif Penegakan Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi' di Jakarta, Minggu (29/3/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 3 dari 6
Pro-Kontra Wacana Remisi bagi Terpidana Kasus Koruptor
Ketua Dewan Etik Peradi Sugeng Teguh Santoso saat menjadi pembicara dalam diskusi 'Remisi dalam Perspektif Penegakan Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi' di Jakarta, Minggu (29/3/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 4 dari 6
Pro-Kontra Wacana Remisi bagi Terpidana Kasus Koruptor
Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho saat menjadi pembicara dalam diskusi 'Remisi dalam Perspektif Penegakan Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi' di Jakarta, Minggu (29/3/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 5 dari 6
Pro-Kontra Wacana Remisi bagi Terpidana Kasus Koruptor
Penggagas Indonesia Prison Studies Ahmad Taufik saat menjadi pembicara dalam diskusi 'Remisi dalam Perspektif Penegakan Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi' di Jakarta, Minggu (29/3/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 6 dari 6
Pro-Kontra Wacana Remisi bagi Terpidana Kasus Koruptor
Staf Ahli Menteri Bidang Pelanggaran HAM Ma'mun saat menjadi pembicara dalam diskusi 'Remisi dalam Perspektif Penegakan Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi' di Jakarta, Minggu (29/3/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)