Sutan Bhatoegana Jalani Sidang Dakwaan Perdana
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/853406/original/079642100_1429169484-Sutan1.jpg)
Sutan Bhatoegana Jalani Sidang Dakwaan Perdana
Terdakwa Sutan Bhatoegana terdakwa kasus gratifikasi pembahasaan penetapan APBN-P 2013 Kementerian ESDM, menjalani sidang dakwaan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (16/04/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 1 dari 6
Foto 2 dari 6
Foto 3 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/853408/original/080088300_1429169484-Sutan3.jpg)
Sutan Bhatoegana Jalani Sidang Dakwaan Perdana
Sutan Bhatoegana saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (16/04/2015). Sutan didakwa menerima hadiah atau gratifikasi dari Sekjen ESDM, Waryono Karyo sebesar USD 140 ribu. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Foto 5 dari 6
Foto 6 dari 6
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
Tag Terkait