HEADLINE HARI INI
Sutan Bhatoegana Jalani Sidang Dakwaan Perdana
![Sutan Bhatoegana Jalani Sidang Dakwaan Perdana](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/JI_NCNXPhNMxpxjxMt-HHicWEL8=/800x400/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/853406/original/079642100_1429169484-Sutan1.jpg)
Sutan Bhatoegana Jalani Sidang Dakwaan Perdana
Terdakwa Sutan Bhatoegana terdakwa kasus gratifikasi pembahasaan penetapan APBN-P 2013 Kementerian ESDM, menjalani sidang dakwaan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (16/04/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 1 dari 6
Foto 2 dari 6
Foto 3 dari 6
![Sutan Bhatoegana Jalani Sidang Dakwaan Perdana](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/-NoDa46vx8Q1A5AjMSR5Rt4rOVU=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/853408/original/080088300_1429169484-Sutan3.jpg)
Sutan Bhatoegana Jalani Sidang Dakwaan Perdana
Sutan Bhatoegana saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (16/04/2015). Sutan didakwa menerima hadiah atau gratifikasi dari Sekjen ESDM, Waryono Karyo sebesar USD 140 ribu. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Foto 5 dari 6
Foto 6 dari 6
More News
-
Berita Foto Tingkatkan Layanan, Transjakarta Berencana Perluas Rute Perjalanan di Wilayah Bodetabek
-
Berita Foto Potret Artis Indonesia Hadir di Premiere The White Lotus 3, Ada Vanesha 'Milea'
-
Berita Foto Tanpa Penerangan Lampu, Warga Palestina Bertahan Hidup di Reruntuhan
-
Berita Foto Kalah Agregat Gol, AC Milan Tersingkir dari Liga Champions 2024/2025
Tag Terkait