Lahan Sawit 47.000 Hektar di Sumatera Utara Segera Dieksekusi

oleh Nasuri, diperbarui 12 Feb 2016, 23:10 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2015, 20:30 WIB
Lahan Sawit 47.000 Hektar di Sumatera Utara Segera Dieksekusi
Suasana konferensi pers terkait eksekusi lahan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/4/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 5
Lahan Sawit 47.000 Hektar di Sumatera Utara Segera Dieksekusi
Suasana konferensi pers terkait eksekusi lahan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/4/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 5
Lahan Sawit 47.000 Hektar di Sumatera Utara Segera Dieksekusi
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (tengah) memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi terkait eksekusi lahan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/4/2015).(Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 5
Lahan Sawit 47.000 Hektar di Sumatera Utara Segera Dieksekusi
Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki (tengah) memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi terkait eksekusi lahan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/4/2015).(Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 5
Lahan Sawit 47.000 Hektar di Sumatera Utara Segera Dieksekusi
Jaksa Muda Pidana Khusus Widyo Pramono (kiri) memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi terkait eksekusi lahan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/4/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 5
Lahan Sawit 47.000 Hektar di Sumatera Utara Segera Dieksekusi
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kanan) memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi terkait eksekusi lahan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/4/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)