Wajah Baru Praperadilan Pasca Putusan MK

oleh Johan Fatzry, diperbarui 13 Feb 2016, 01:16 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2015, 10:30 WIB
Wajah Baru Praperadilan Pasca Putusan MK
Ketua PBH Peradi Rivai Kusumanegara bersama Direktur ICJR Supriyadi W. Eddyono (kedua kanan) saat berdiskusi di Jakarta, Jumat (8/5/2015). Diskusi membahas tentang Wajah Baru Praperadilan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 1 dari 4
Wajah Baru Praperadilan Pasca Putusan MK
Ketua PBH Peradi Rivai Kusumanegara bersama Direktur ICJR Supriyadi W. Eddyono (kedua kanan) saat berdiskusi di Jakarta, Jumat (8/5/2015). Diskusi membahas tentang Wajah Baru Praperadilan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 4
Wajah Baru Praperadilan Pasca Putusan MK
Ketua PBH Peradi Rivai Kusumanegara (kanan) berbicara saat diskusi terkait Putusan Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Jumat (8/5/2015). Diskusi membahas tentang Wajah Baru Praperadilan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 4
Wajah Baru Praperadilan Pasca Putusan MK
Peneliti ILR Refki Saputra (kanan) berbicara saat diskusi terkait Putusan Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Jumat (8/5/2015). Diskusi membahas tentang Wajah Baru Praperadilan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 4
Wajah Baru Praperadilan Pasca Putusan MK
Ketua PBH Peradi Rivai Kusumanegara bersama Direktur PBHI Totok Yulianto (kedua kanan) saat berdiskusi di Jakarta, Jumat (8/5/2015). Diskusi membahas tentang Wajah Baru Praperadilan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)