HEADLINE HARI INI
Ekspresi Admin Trio Macan Saat Mendengarkan Keterangan Saksi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/873978/original/078134300_1431337658-Sidang-Trio-Macan-5.jpg)
Ekspresi Admin Trio Macan Saat Mendengarkan Saksi
Suasana sidang lanjutan kasus Trio Macan 2000 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015). Terdakwa Raden Nuh (tengah) dan Edi Syahputra (kiri) tampak memperhatikan keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 6
Foto 2 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/873980/original/008192300_1431337699-Sidang-Trio-Macan-3.jpg)
Ekspresi Admin Trio Macan Saat Mendengarkan Saksi
Dua saksi ahli dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus Trio Macan 2000 di PN Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015). Trio Macan 2000 dijerat pasal 45 Juncto Pasal 29 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Foto 5 dari 6
Foto 6 dari 6
More News
-
Berita Foto Warga Padati Perayaan Lebaran Betawi 2025 di Monas
-
Berita Foto Haru, Jutaan Pasang Mata Saksikan Misa Pemakaman Paus Fransiskus
-
Berita Foto Potret Sejumlah Pemimpin Negara Saat Hadir di Misa Pemakaman Paus Fransiskus
-
Berita Foto Jelang Pemakaman Paus Fransiskus, Lautan Manusia Padati Basilika Santo Petrus
Tag Terkait