Mendag akan Larang Rokok Elektrik Beredar di Indonesia

oleh Nasuri, diperbarui 20 Mei 2015, 16:45 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2015 16:45 WIB
Mendag akan Larang Rokok Elektrik Beredar di Indonesia
Seorang pengguna memakai vape di kawasan Jakarta, Selasa (19/5/2015). Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan segera mengeluarkan aturan mengenai larangan impor maupun penjualan rokok elektrik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 1 dari 5
Mendag akan Larang Rokok Elektrik Beredar di Indonesia
Seorang pengguna memakai vape di kawasan Jakarta, Selasa (19/5/2015). Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan segera mengeluarkan aturan mengenai larangan impor maupun penjualan rokok elektrik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 5
Mendag akan Larang Rokok Elektrik Beredar di Indonesia
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan serius untuk melarang penjualan dan impor rokok elektronik (e-cigarette). Alasan utama pelarangan rokok elektrik ini adalah kesehatan, Jakarta, Selasa (19/05/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 5
Mendag akan Larang Rokok Elektrik Beredar di Indonesia
Setelah dilakukan kajian di Kemenkes, rokok elektrik dinilai sangat berbahaya karena memiliki efek ketergantungan, Jakarta, Selasa (19/05/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 5
Mendag akan Larang Rokok Elektrik Beredar di Indonesia
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan mengatakan aturan pelarangan rokok elektrik segera meluncur di Indonesia, Jakarta, Selasa (19/05/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 5
Mendag akan Larang Rokok Elektrik Beredar di Indonesia
Para penjual rokok elektrik meminta kepada pemerintah untuk melarang penjualan rokok kretek jika peraturan tentang penjualan rokok elektrik jadi dilaksanakan., Jakarta, Selasa (19/05/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)