Bareskrim Ungkap Jaringan Perjudian Online

oleh Johan Fatzry, diperbarui 22 Mei 2015, 12:15 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2015 12:15 WIB
Bareskrim Ungkap Jaringan Perjudian Online
Karopenmas, Brigjen Pol. Agus Rianto memperlihatkan situs judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2015). Bareskrim Polri menemukan 360 situs judi online dan memblokir 460 rekening. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 6
Bareskrim Ungkap Jaringan Perjudian Online
Karopenmas, Brigjen Pol. Agus Rianto memperlihatkan situs judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2015). Bareskrim Polri menemukan 360 situs judi online dan memblokir 460 rekening. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 6
Bareskrim Ungkap Jaringan Perjudian Online
Karopenmas, Brigjen Pol. Agus Rianto (kanan) dan Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak memperlihatkan contoh tampilan Website di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 6
Bareskrim Ungkap Jaringan Perjudian Online
Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak (tengah) memberikan keterangan saat rilis Pengungkapan Jaringan Perjudian Online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 6
Bareskrim Ungkap Jaringan Perjudian Online
Contoh tampilan Website, Komunikasi dan Registrasi saat rilis Pengungkapan Perjudian Online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2015). Bareskrim Polri menemukan 360 situs judi online dan memblokir 460 rekening. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 6
Bareskrim Ungkap Jaringan Perjudian Online
Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak (kiri) dan Karopenmas, Brigjen Pol. Agus Rianto memperlihatkan tampilan operasi judi online 2015 di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 6 dari 6
Bareskrim Ungkap Jaringan Perjudian Online
Bareskrim Mabes Polri telah menemukan 360 situs judi online dan telah memblokir 460 rekening Tindak Pidana Pencucian Uang yang diduga milik bandar judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)