Pasha Ungu Laporkan Harta Kekayaannya ke KPK

oleh Nasuri, diperbarui 13 Feb 2016, 08:01 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2015, 18:30 WIB
20150724-Laporan LHKPN KPK-Jakarta-Pasha Ungu
Vokalis grup band Ungu, Sigit Purnomo Syamsuddin alias Pasha mendatangi gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2015). Pasha menyambangi KPK untuk melaporkan harta kekayaannya. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 1 dari 5
20150724-Laporan LHKPN KPK-Jakarta-Pasha Ungu
Vokalis grup band Ungu, Sigit Purnomo Syamsuddin alias Pasha mendatangi gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2015). Pasha menyambangi KPK untuk melaporkan harta kekayaannya. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 2 dari 5
20150724-Laporan LHKPN KPK-Jakarta-Pasha Ungu
Sigit Purnomo alias Pasha Ungu melaporkan harta kekayaannya ke KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2015). Pelaporan tersebut sebagai syarat karena dirinya maju sebagai calon Walikota Palu. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 3 dari 5
20150724-Laporan LHKPN KPK-Jakarta-Pasha Ungu
Pasha Ungu saat mendatangi KPK untuk melaporkan harta kekayaannya, Jakarta, Jumat (24/7/2015). Pelaporan tersebut sebagai syarat karena dirinya maju sebagai calon Walikota Palu. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 4 dari 5
20150724-Laporan LHKPN KPK-Jakarta-Pasha Ungu
Sigit Purnomo alias Pasha Ungu melaporkan harta kekayaannya ke KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2015). Pelaporan tersebut sebagai syarat karena dirinya maju sebagai calon Walikota Palu. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 5 dari 5
20150724-Laporan LHKPN KPK-Jakarta-Pasha Ungu
Pasha Ungu usai mendatangi KPK untuk melaporkan harta kekayaannya, Jakarta, Jumat (24/7/2015). Pelaporan tersebut sebagai syarat karena dirinya maju sebagai calon Walikota Palu. (Liputan6.com/Yoppy Renato)