Di PHK, 1.300 Buruh Adidas dan Mizuno Tuntut Keadilan

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 20 Agu 2015, 11:35 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2015 11:35 WIB
20150820-Di PHK, 1.300 Buruh Adidas dan Mizuno Tuntut Keadilan-Jakarta
Seorang buruh melakukan aksi teatrikal di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (20/8/2015). Dalam aksinya mereka menuntut Panarub Dwikarya, buyer Adidas dan Mizuno menyelesaikan kasus PHK massal terhadap 1.300 pekerja. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 1 dari 5
20150820-Di PHK, 1.300 Buruh Adidas dan Mizuno Tuntut Keadilan-Jakarta
Seorang buruh melakukan aksi teatrikal di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (20/8/2015). Dalam aksinya mereka menuntut Panarub Dwikarya, buyer Adidas dan Mizuno menyelesaikan kasus PHK massal terhadap 1.300 pekerja. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 5
20150820-Di PHK, 1.300 Buruh Adidas dan Mizuno Tuntut Keadilan-Jakarta
Buruh menunjukkan lembaran uang mainan saat aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (20/8/2015). Dalam aksinya mereka menuntut Panarub Dwikarya, buyer Adidas dan Mizuno menyelesaikan kasus PHK terhadap 1.300 pekerja. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 5
20150820-Di PHK, 1.300 Buruh Adidas dan Mizuno Tuntut Keadilan-Jakarta
Buruh membentangkan poster saat menggelar unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (20/8/2015). Dalam aksinya mereka menuntut Panarub Dwikarya, buyer Adidas dan Mizuno menyelesaikan kasus PHK massal terhadap 1.300 pekerja. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 5
20150820-Di PHK, 1.300 Buruh Adidas dan Mizuno Tuntut Keadilan-Jakarta
Buruh membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (20/8/2015). Dalam aksinya mereka menuntut Panarub Dwikarya, buyer Adidas dan Mizuno menyelesaikan kasus PHK massal terhadap 1.300 pekerja. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 5
20150820-Di PHK, 1.300 Buruh Adidas dan Mizuno Tuntut Keadilan-Jakarta
Buruh membentangkan poster saat menggelar unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (20/8/2015). Dalam aksinya mereka menuntut Panarub Dwikarya, buyer Adidas dan Mizuno menyelesaikan kasus PHK massal terhadap 1.300 pekerja. (Liputan6.com/Faizal Fanani)