PHK Massal

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan eks karyawan PT Yihong Novatex Indonesia. Sebanyak 1.126 pekerja yang sebelumnya terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan mendapatkan kesempatan untuk kembali bekerja.
Tampilkan foto dan video
Loading