BNN Ungkap Kasus Pencucian Uang Bisnis Narkotika Senilai Rp 4,6 M

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 21 Agu 2015, 18:00 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2015 18:00 WIB
20150821-Ini Uang Haram Narkotika yang Disamarkan Bisnis Kendaraan-Jakarta
Kepala BNN, Komjen Pol Anang Iskandar menunjukkan tersangka Fit (37) beserta barang bukti kasus pencucian uang hasil bisnis narkotika ke dalam bisnis jual beli kendaraan roda empat di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (21/8/2015). (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 1 dari 4
20150821-Ini Uang Haram Narkotika yang Disamarkan Bisnis Kendaraan-Jakarta
Kepala BNN, Komjen Pol Anang Iskandar menunjukkan tersangka Fit (37) beserta barang bukti kasus pencucian uang hasil bisnis narkotika ke dalam bisnis jual beli kendaraan roda empat di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (21/8/2015). (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 2 dari 4
20150821-Ini Uang Haram Narkotika yang Disamarkan Bisnis Kendaraan-Jakarta
Petugas menunjukkan barang bukti kasus pencucian uang hasil bisnis narkotika ke dalam bisnis jual beli kendaraan roda empat di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (21/8/2015). Total aset yang disita diperkitakan mencapai Rp 4,6 miliar.(Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 3 dari 4
20150821-Ini Uang Haram Narkotika yang Disamarkan Bisnis Kendaraan-Jakarta
Kepala BNN, Komjen Pol Anang Iskandar menunjukkan tersangka Fit (37) beserta barang bukti kasus pencucian uang hasil bisnis narkotika ke dalam bisnis jual beli kendaraan roda empat di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (21/8/2015). (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 4 dari 4
20150821-Ini Uang Haram Narkotika yang Disamarkan Bisnis Kendaraan-Jakarta
Petugas BNN membawa tersangka usai rilis kasus pencucian uang hasil bisnis narkotika ke dalam bisnis jual beli kendaraan roda empat di Jakarta, Jumat (21/8/2015). Total aset yang disita diperkitakan mencapai Rp 4,6 miliar.(Liputan6.com/Gempur M Surya)